Meminta-minta yang yang halal dan meminta-minta yang
haram Meminta-minta dalam bahasa arab disebut tasawwul. Dari fi’il tasawwala
artinya ”meminta-minta atau meminta pemberian (lihat mu’jamul wasith). Sebagian
ulama mendefinisikan tasawwul adalah upaya meminta harta orang lain, bukan
untuk kemashlahatan agama melainkan untuk kepentingan pribadi.
Al-Hafizh
Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan ”Perkataan Al-Bukhari (bab menjaga diri dari
meminta-minta) maksudnya adalah meminta-minta sesuatu, selain untuk
kemashlahatan agama)lihat:Fathul baari 3/336).