Islam merupakan agama sempurna yang
Allah Ta’ala anugerahkan kepada umat Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi
wasallam sebagai rahmatal
lil’alamin.Diantara wujud kesempurnaan agama Islam sebagai rahmatal
lil’alamin, adalah Islam benar-benar agama yang dapat menjaga, memelihara dan
menjunjung tinggi kehormatan, harga diri, harkat dan martabat manusia secara
adil dan sempurna. Setiap orang pasti berusaha untuk menjaga dan mengangkat harkat dan
martabatnya. Ia tidak rela untuk disingkap aib-aibnya atau pun dibeberkan
kejelekannya.
Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda:”Setiap muslim
terhadap muslim lainnya diharamakan darahnya, kehormatannya, dan juga
hartanya.” (H.R Muslim)
Diantara suatu fenomena yang lumrah
terjadi di masyarakat kita dan cenderung disepelekan, padahal akibatnya cukup
besar dan membahayakan, yaitu ghibah (menggunjing). Karena dengan perbuatan ini akan
tersingkap dan tersebar aib seseorang, yang akan menjatuhkan dan merusak harkat
dan martabatnya.
Tahukah anda apa itu ghibah? Sesungguhnya kata
ini tidak asing lagi bagi kita. Ghibah ini erat kaitannya dengan perbuatan
lisan, sehingga sering terjadi dan terkadang di luar kesadaran.
Ghibah adalah
menyebutkan, membuka, dan membongkar aib saudaranya dengan maksud jelek. dari
shahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu’alaihi
wasallam bersabda: “Apakah kalian mengetahui apa itu ghibah? Para
shahabat berkata: “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” Kemudian beliau Shallallahu’alaihi
wasallam bersabda:”Engkau menyebutkan sesuatu yang ada pada saudaramu yang dia
membecinya, jika yang engkau sebutkan tadi benar-benar ada pada saudaramu
sungguh engkau telah berbuat ghibah, sedangkan jika itu tidak benar maka engkau
telah membuat kedustaan atasnya”.(HR.Muslim)
Di dalam Al Qur’anul Karim Allah Ta’ala sangat
mencela perbuatan ghibah, sebagaimana firman-Nya yang artinya:“Dan janganlah kalian
mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kalian menggunjing
(ghibah) kepada sebagian yang lainnya. Apakah kalian suka salah seorang
diantara kalian memakan daging saudaramu yang sudah mati? Maka tentulah kalian
membencinya. (QS.Al Hujurat: 12).
Suatu
hari Aisyah radhiyallahu’anha pernah berkata kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam tentang Shafiyyah radhiyallahu’anha bahwa dia adalah wanita
yang pendek. Maka beliau Shallallahu’alaihi wasallam bersabda: “Sungguh engkau telah
berkata dengan suatu kalimat yang kalau seandainya dicampur dengan air laut
niscaya akan merubah air laut itu.” (HR. Abu Dawud dan lainnya)
Asy Syaikh Salim bin Ied Al Hilali berkata:
“Dapat merubah rasa dan aroma air laut, disebabkan betapa busuk dan kotornya
perbutan ghibah. Hal ini menunjukkan suatu peringatan keras dari perbuatan
tersebut.” (Lihat Bahjatun Nazhirin Syarah Riyadhush Shalihin)
Sekedar menggambarkan bentuk tubuh
seseorang saja sudah mendapat teguran keras dari Rasulullah Shallallahu’alaihi
wasallam, lalu bagaimana dengan menyebutkan sesuatu yang lebih keji dari itu?
Dari shahabat Anas bin Malik
radhiyallahu’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam
bersabda:”Ketika aku mi’raj (naik di langit), aku melewati suatu kaum yang
kuku-kukunya dari tembaga dalam keadaan mencakar wajah-wajah dan dada-dadanya.
Lalu aku bertanya: “Siapakah mereka itu wahai malaikat Jibril?” Malaikat Jibril
menjawab: “Mereka adalah orang-orang yang memakan daging-daging manusia dan
merusak kehormatannya.” (HR. Abu Dawud no. 4878 dan lainnya)
Yang dimaksud dengan ‘memakan daging-daging
manusia’ dalam hadits ini adalah berbuat ghibah (menggunjing), sebagaimana
permisalan pada surat Al Hujurat ayat: 12.
Dari ancaman yang terkandung dalam
ayat dan hadits-hadits di atas menunjukkan bahwa perbuatan ghibah ini termasuk
perbuatan dosa besar, yang seharusnya setiap muslim untuk selalu berusaha
menghindar dan menjauh dari perbuatan tersebut.
Asy Syaikh Al Qahthani rahimahullah
dalam kitab Nuniyyah hal. 39 berkata:”Janganlah kamu tersibukkan dengan aib
orang lain, justru kamu lalai dengan aib yang ada pada dirimu, sesungguhnya itu
dua keaiban”.(Lihat Nashihati linnisaa’ hal. 32)
Maksudnya, bila anda menyibukkan
dengan aib orang lain maka hal itu merupakan aib bagimu karena kamu telah
terjatuh dalam kemaksiatan. Sedangkan bila anda lalai dari mengoreksi aib pada
dirimu sendiri itu juga merupakan aib bagimu. Karena secara tidak langsung kamu
merasa sebagai orang yang sempurna. Padahal tidak ada manusia yang sempurna dan
ma’shum kecuali para Nabi dan Rasul. Dalamsebuah hadits Rasullullah shallahu alaihi
wasallam:“Engkau
menyebutkan sesuatu pada saudaramu yang ia benci.”(HR.Muslim) Hadits di atas secara zhahir
mengandung makna yang umum, yaitu mencakup penyebutan aib dihadapan orang
tersebut atau diluar sepengetahuannya.
Demikian pula bagi siapa yang mendengar dan
ridha dengan perbuatan ghibah maka hal tersebut juga dilarang. Semestinya dia
tidak ridha melihat saudaranya dibeberkan aibnya bahkan
sebaliknya, ia diperintahkan untuk menasehatinya.
Sebagaiman yang diriwayatkan dari
shahabat Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi
wasallam bersabda:”Barang siapa yang mencegah terbukanya aib saudaranya
niscaya Allah akan mencegah wajahnya dari api neraka pada hari kiamat nanti.”
(HR. At Tirmidzi dan lainnya)
Dan juga diriwayatkan dari shahabat Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu,
bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda:”Barang siapa
yang melihat kemungkaran hendaknya dia mengingkarinya dengan tangan. Bila ia tidak mampu maka
cegahlah dengan lisannya. Bila ia tidak mampu maka cegahlah dengan hatinya,
yang demikian ini selemah-lemahnya iman.” (Muttafaqun ‘alaihi)
Bagaimana cara bertaubat dari ghibah?
Bagaimana cara bertaubat dari
perbuatan ghibah? Apakah wajib baginya untuk memberi tahu orang yang dighibahi?. Sebagian para ulama’ berpendapat wajib baginya
untuk memberi tahu kepadanya dan meminta ma’af darinya. Pendapat ini ada sisi
benarnya jika dikaitkan dengan hak seorang manusia. Misalnya mengambil harta
orang lain tanpa alasan yang benar maka dia pun wajib mengembalikannya. Tetapi
dari sisi lain, justru bila ia memberi tahu kepada yang dighibahi dikhawatirkan
akan terjadi mudharat yang lebih besar. Bisa jadi orang yang dighibahi itu
justru marah yang bisa meruncing pada percekcokan dan bahkan perkelahian. Oleh
karena itu sebagian para ulama lainnya berpendapat tidak perlu ia memberi
tahukan kepada orang yang dighibahi tapi wajib
baginya beristighfar (memohan ampunan) kepada Allah Ta’ala dan menyebutkan
kebaikan-kebaikan orang yang dighibahi itu di tempat-tempat yang pernah ia
berbuat ghibah kepadanya. (Lihat Nashiihatii linnisaa’: 31)
perbuatan
ghibah ini berkaitan erat dengan lisan yang mudah bergerak dan berbicara, maka
hendaknya kita selalu memperhatikan apa yang kita ucapkan,apakah mengandung
ghibah atau bukan, barangkali kita telah terjatuh dalam perbuatan ghibah. Bila kita bisa menjaga
tangan dan lisan dari mengganggu atau menyakiti orang lain, niscaya kita akan menjadi muslim
sejati. (wahyu)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar