Kamis, 15 November 2012

Bahaya Ghibah

Islam merupakan agama sempurna yang Allah Ta’ala anugerahkan kepada umat Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi wasallam sebagai  rahmatal lil’alamin.Diantara wujud kesempurnaan agama Islam sebagai rahmatal lil’alamin, adalah Islam benar-benar agama yang dapat menjaga, memelihara dan menjunjung tinggi kehormatan, harga diri, harkat dan martabat manusia secara adil dan sempurna. Setiap orang pasti berusaha untuk menjaga dan mengangkat harkat dan martabatnya. Ia tidak rela untuk disingkap aib-aibnya atau pun dibeberkan kejelekannya.
Karena hal ini dapat menjatuhkan dan merusak harkat dan martabatnya di hadapan orang lain.
Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda:”Setiap muslim terhadap muslim lainnya diharamakan darahnya, kehormatannya, dan juga hartanya.” (H.R Muslim)
Diantara suatu fenomena yang lumrah terjadi di masyarakat kita dan cenderung disepelekan, padahal akibatnya cukup besar dan membahayakan, yaitu ghibah (menggunjing). Karena dengan perbuatan ini akan tersingkap dan tersebar aib seseorang, yang akan menjatuhkan dan merusak harkat dan martabatnya.
 Tahukah anda apa itu ghibah? Sesungguhnya kata ini tidak asing lagi bagi kita. Ghibah ini erat kaitannya dengan perbuatan lisan, sehingga sering terjadi dan terkadang di luar kesadaran.
 Ghibah adalah menyebutkan, membuka, dan membongkar aib saudaranya dengan maksud jelek. dari shahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda: “Apakah kalian mengetahui apa itu ghibah? Para shahabat berkata: “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” Kemudian beliau Shallallahu’alaihi wasallam bersabda:Engkau menyebutkan sesuatu yang ada pada saudaramu yang dia membecinya, jika yang engkau sebutkan tadi benar-benar ada pada saudaramu sungguh engkau telah berbuat ghibah, sedangkan jika itu tidak benar maka engkau telah membuat kedustaan atasnya”.(HR.Muslim)

 Di dalam Al Qur’anul Karim Allah Ta’ala sangat mencela perbuatan ghibah, sebagaimana firman-Nya yang artinya:“Dan janganlah kalian mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kalian menggunjing (ghibah) kepada sebagian yang lainnya. Apakah kalian suka salah seorang diantara kalian memakan daging saudaramu yang sudah mati? Maka tentulah kalian membencinya. (QS.Al Hujurat: 12).
Suatu hari Aisyah radhiyallahu’anha pernah berkata kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam tentang Shafiyyah radhiyallahu’anha bahwa dia adalah wanita yang pendek. Maka beliau Shallallahu’alaihi wasallam bersabda: Sungguh engkau telah berkata dengan suatu kalimat yang kalau seandainya dicampur dengan air laut niscaya akan merubah air laut itu.” (HR. Abu Dawud dan lainnya)
 Asy Syaikh Salim bin Ied Al Hilali berkata: “Dapat merubah rasa dan aroma air laut, disebabkan betapa busuk dan kotornya perbutan ghibah. Hal ini menunjukkan suatu peringatan keras dari perbuatan tersebut.” (Lihat Bahjatun Nazhirin Syarah Riyadhush Shalihin)
 Sekedar menggambarkan bentuk tubuh seseorang saja sudah mendapat teguran keras dari Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam, lalu bagaimana dengan menyebutkan sesuatu yang lebih keji dari itu?
 Dari shahabat Anas bin Malik radhiyallahu’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda:”Ketika aku mi’raj (naik di langit), aku melewati suatu kaum yang kuku-kukunya dari tembaga dalam keadaan mencakar wajah-wajah dan dada-dadanya. Lalu aku bertanya: “Siapakah mereka itu wahai malaikat Jibril?” Malaikat Jibril menjawab: “Mereka adalah orang-orang yang memakan daging-daging manusia dan merusak kehormatannya.” (HR. Abu Dawud no. 4878 dan lainnya)
 Yang dimaksud dengan ‘memakan daging-daging manusia’ dalam hadits ini adalah berbuat ghibah (menggunjing), sebagaimana permisalan pada surat Al Hujurat ayat: 12.
 Dari ancaman yang terkandung dalam ayat dan hadits-hadits di atas menunjukkan bahwa perbuatan ghibah ini termasuk perbuatan dosa besar, yang seharusnya setiap muslim untuk selalu berusaha menghindar dan menjauh dari perbuatan tersebut.
 Asy Syaikh Al Qahthani rahimahullah dalam kitab Nuniyyah hal. 39 berkata:”Janganlah kamu tersibukkan dengan aib orang lain, justru kamu lalai dengan aib yang ada pada dirimu, sesungguhnya itu dua keaiban”.(Lihat Nashihati linnisaa’ hal. 32)
 Maksudnya, bila anda menyibukkan dengan aib orang lain maka hal itu merupakan aib bagimu karena kamu telah terjatuh dalam kemaksiatan. Sedangkan bila anda lalai dari mengoreksi aib pada dirimu sendiri itu juga merupakan aib bagimu. Karena secara tidak langsung kamu merasa sebagai orang yang sempurna. Padahal tidak ada manusia yang sempurna dan ma’shum kecuali para Nabi dan Rasul. Dalamsebuah hadits Rasullullah shallahu alaihi wasallam:“Engkau menyebutkan sesuatu pada saudaramu yang ia benci.(HR.Muslim) Hadits di atas secara zhahir mengandung makna yang umum, yaitu mencakup penyebutan aib dihadapan orang tersebut atau diluar sepengetahuannya.
  Demikian pula bagi siapa yang mendengar dan ridha dengan perbuatan ghibah maka hal tersebut juga dilarang. Semestinya dia tidak ridha melihat saudaranya dibeberkan aibnya bahkan sebaliknya, ia diperintahkan untuk menasehatinya.
 Sebagaiman yang diriwayatkan dari shahabat Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda:”Barang siapa yang mencegah terbukanya aib saudaranya niscaya Allah akan mencegah wajahnya dari api neraka pada hari kiamat nanti.” (HR. At Tirmidzi  dan lainnya)
Dan juga diriwayatkan dari shahabat Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda:”Barang siapa yang melihat kemungkaran hendaknya dia mengingkarinya dengan tangan. Bila ia tidak mampu maka cegahlah dengan lisannya. Bila ia tidak mampu maka cegahlah dengan hatinya, yang demikian ini selemah-lemahnya iman.” (Muttafaqun ‘alaihi)
Bagaimana cara bertaubat dari ghibah?
            Bagaimana cara bertaubat dari perbuatan ghibah? Apakah wajib baginya untuk memberi tahu orang yang dighibahi?.  Sebagian para ulama’ berpendapat wajib baginya untuk memberi tahu kepadanya dan meminta ma’af darinya. Pendapat ini ada sisi benarnya jika dikaitkan dengan hak seorang manusia. Misalnya mengambil harta orang lain tanpa alasan yang benar maka dia pun wajib mengembalikannya. Tetapi dari sisi lain, justru bila ia memberi tahu kepada yang dighibahi dikhawatirkan akan terjadi mudharat yang lebih besar. Bisa jadi orang yang dighibahi itu justru marah yang bisa meruncing pada percekcokan dan bahkan perkelahian. Oleh karena itu sebagian para ulama lainnya berpendapat tidak perlu ia memberi tahukan kepada  orang yang dighibahi tapi wajib baginya beristighfar (memohan ampunan) kepada Allah Ta’ala dan menyebutkan kebaikan-kebaikan orang yang dighibahi itu di tempat-tempat yang pernah ia berbuat ghibah kepadanya. (Lihat Nashiihatii linnisaa’: 31)
            perbuatan ghibah ini berkaitan erat dengan lisan yang mudah bergerak dan berbicara, maka hendaknya kita selalu memperhatikan apa yang kita ucapkan,apakah mengandung ghibah atau bukan, barangkali kita telah terjatuh dalam perbuatan ghibah. Bila kita bisa menjaga tangan dan lisan dari mengganggu atau menyakiti orang lain, niscaya kita akan menjadi muslim sejati. (wahyu)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar