Segala puji bagi Allah Ta’ala
yang telah menjadikan Islam sebagai agama yang penuh dengan kasih sayang dan
kelemah-lembutan, agama yang menegakkan kebenaran dan mencegah kemungkaran
untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan
menuju cahaya, dari kebodohan kepada ilmu, dari kemaksiatan kepada ketaatan,
dari kesesatan kepada hidayah dan dari kejelekan kepada kebaikan. Shalawat
serta salam semoga senantiasa tercurahkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu
‘alaihi wasallam.
Pentingnya menegakkan
kebenaran dan mencegah kemungkaran
Merupakan perkara yang paling agung yang dapat mendekatkan
seorang hamba kepada Rab-Nya adalah menegakkan kebenaran dan mencegah
kemungkaran, karena sesungguhnya hal itu merupakan pondasi agama.
Dengan
menegakkan kebenaran dan mencegah kemungkaran, maka seseorang akan senantiasa
menjaga serta melaksanakan apa – apa yang diperintahkan oleh Allah Ta’ala
dan menjauhi apa – apa yang diharamkan
oleh Allah Ta’ala. Oleh karena itu betapa banyak dalil-dalil syar’i yang
terdapat dalam Al-Qur’an dan As-sunnah yang menjelaskan tentang kemuliaan dan
keagungan amar ma’ruf nahi munkar (menegakkan kebenaran dan mencegah
kemungkaran) di sisi Allah Ta’ala. Diantaranya adalah firman Allah Ta’ala
yang artinya : “Kalian (umat islam) adalah sebaik-baik umat yang dikeluarkan
untuk manusia, kalian menyuruh kepada kebaikan dan mencegah dari perbuatan
mungkar dan kalian beriman kepada Allah” (QS. Ali Imran : 110).
Dalam ayat yang mulia ini Allah Ta’ala
menjelaskan bahwasanya umat islam adalah umat yang terbaik diantara umat-umat
sebelumnya. Disebabkan karena banyaknya keutamaan yang mereka miliki
diantaranya adalah mereka menyeru kepada kebaikan dan mencegah dari perbuatan
mungkar.
Maka sudah sepatutnya bagi seorang muslim untuk membaca,
mendengar dan memahami ayat yang mulia ini agar dia dapat melaksanakan apa yang
diperintahkan oleh Allah Ta’ala yaitu amar ma’ruf nahi munkar
(menegakkan kebenaran dan mencegah kemungkaran). Bahkan hal ini merupakan
perkara yang wajib baginya untuk memotivasi dirinya terlebih dahulu, kemudian
setelah itu dia memotivasi saudara-saudaranya yang lain. Dan hendaklah seorang
muslim mengetahui bahwasanya kapan saja dia meninggalkan perkara yang mulia ini
tanpa udzur(alasan syar’i), maka sungguh dia telah meninggalkan suatu
kemuliaan yang telah disifatkan oleh Allah Ta’ala sebagai umat yang
terbaik.
Hukum menegakkan
kebenaran dan mencegah kemungkaran
Sesungguhnya menegakkan kebenaran dan mencegah
kemungkaran merupakan fardhu kifayah, yaitu jika ada sebagian manusia telah
menegakkannya, maka gugurlah kewajiban atas yang lainnya. Namun apabila semua
manusia meninggalkannya maka mereka semua berdosa. Allah Ta’ala berfirman
: “Dan hendaklah diantara kamu ada segolongan orang yang menyuruh kepada
kebajikan, menyuruh (berbuat) yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar. Dan
mereka itulah orang-orang yang beruntung” (QS. Ali Imran: 104).
Akan tetapi, terkadang hal
itu menjadi fardhu ‘ain (wajib atas setiap orang), misalnya seorang
melihat kemungkaran sedangkan tidak ada yang melihat kecuali dia, atau tidak
ada yang mampu menghilangkan kemungkaran tersebut kecuali dia atau tatkala
melihat istri dan anaknya berada dalam kemungkaran, maka pada kondisi seperti
ini seorang wajib beramar ma’ruf nahi munkar.
Para ulama berkata : “kewajiban amar ma’ruf nahi
munkar tidaklah hilang (gugur) dengan alasan dia memiliki prasangka tidak
adanya perubahan. Bahkan wajib atasnya untuk memperingatkannya karena
peringatan itu bermanfaat untuk orang-orang mukmin. (Syarah arba’in
An-nawawi, oleh Ibnu Daqiqil ‘ied rahimahullah)
Hilangnya
kemungkaran itu bukanlah urusan manusia, namun hal itu adalah berkaitan dengan
kehendak Allah Ta’ala. Sedangkan kewajiban mereka hanyalah menyampaikan.
Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman : Katakanlah:
" Dan tidak lain kewajiban rasul itu melainkan menyampaikan (amanat
Allah) dengan terang”. (QS. An-Nur: 54)
Para ulama berkata : “Bukanlah merupakan persyaratan
bahwa pelaku amar ma’ruf nahi munkar adalah orang yang telah sempurna
keadaannya dalam melaksanakan apa yang dia serukan atau menjauhi apa yang
dilarang, bahkan hendaknya dia beramar ma’ruf nahi munkar sekalipun dia masih
bertentangan dengan apa yang dia serukan. Karena ada dua kewajiban atasnya,
pertama memerintahkan dirinya sendiri kepada hal yang ma’ruf dan mencegah
dirinya dari kemungkaran. Kedua, menyuruh orang lain untuk melaksanakan yang
ma’ruf dan mencegahnya dari yang mungkar. Maka barang siapa yang mengerjakan
salah satu dari keduanya, tidaklah menggugurakan yang lain. Kewajiban amar
ma’ruf nahi mungkar bukan hanya di khususkan bagi pemerintah, bahkan telah
jelas bahwa itu merupakan kewajiban bagi masing-masing individu kaum muslimin. (Syarah
arba’in An-nawawi, oleh Ibnu Daqiqil ‘ied rahimahullah)
Oleh karena itu, sepatutnya bagi setiap orang yang
beriman kepada hari akhirat dan orang-orang yang berusaha mendapatkan keridhaan
Allah Ta’ala untuk memperhatikan masalah ini. Hal ini karena demikian
besar manfaatnya, terlebih di saat manusia banyak mengabaikannya dan
orang-orang yang mencegah kemungkaran tidak lagi ditakuti karena derajatnya.
Allah Ta’ala berfirman yang artinya : “Sesungguhnya Allah pasti
menolong orang-orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar
Maha kuat lagi Maha perkasa”. (QS.Al-Hajj: 40)
Hal-hal yang harus
diperhatikan dalam beramar ma’ruf nahi munkar
A. Hendaklah ikhlas
dalam beramar ma’ruf nahi mungkar dan mengharap pahala dari Allah Ta’ala.
B. Orang yang
melakukan amar ma’ruf nahi munkar hendaklah mengetahui tentang kebaikan dan
keburukan, sebab kalau dia tidak tahu tentang hal itu maka dia tidak boleh
melakukannya. Karena bisa jadi dia memerintahkan sesuatu yang dianggapnya baik
ternyata hal itu merupakan suatu kemungkaran atau sebaliknya, seagaimana yang
terjadi pada zaman sekarang ini banyaknya orang – orang yang mengajak kepada
kesesatan yang mereka anggap hal itu adalah kebaikan, sehingga kemungkaran
semakin merajalela dan sulit untuk dibendung.
C. Mengetahui
bahwasanya orang yang akan dinasehati benar-benar meninggalkan perbuatan baik
dan melaksanakan perbuatan yang mungkar, bukan semata-mata tuduhan dan
prasangka.
D. Hendaklah
berlaku lemah lembut agar dapat mendekatkan kepada tujuan yang hendak dicapai.
Imam Syafi’i rahimahullah berkata : Orang yang menasehati (menegur) saudaranya
dengan sembunyi-sembunyi berarti benar-benar menasehatinya dan berbuat baik
padanya. Adapun orang yang menasehati saudaranya secara terang- terangan,
sesungguhnya dia telah mempermalukannya dan menghinakannya.
E. Hendaklah
bertutur kata yang baik, agar orang yang dinasehati bisa menerima nasehat.
Sebagaimana Allah Ta’ala memerintahkan kepada Musa dan Harun untuk memberi
peringatan kepada Fir’aun dengan tutur kata yang baik.
F. Tidak
mengingkari kemungkaran yang dapat menimbulkan kemungkaran yang lebih besar.
(Arif masuku)
Rujukan :
1. Al-amru bil
ma’ruf wan nahyu ‘anil munkar wa atsaruha fii khifdhil ummah, Syaikh Dr. Abdul Aziz bin Ahmad
Al-Mas’na. Jilid 1
2. Syarah
arba’in An-nawawi,
oleh Ibnu Daqiqil ‘ied rahimahullah yang telah diterjemahkan kedalam
bahasa indonesia diterbitkan oleh Pustaka At-tibyan.
3. Syarah Riyadhus
Shalihin, oleh Ibnu
Utsaimin. Jilid 2 disertai beberapa tambahan dan perubahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar