Segala puji bagi Allah Ta’ala
yang telah menjadikan negara kita, negara yang memberi kebebasan kepada umat
islam untuk mengamalkan syariatnya dalam kehidupan sehari-hari, adzan masih
berkumandang, dan kibar jilbabpun sejuk dipandang. Ini merupakan nikmat yang
pantas disyukuri. Pemimpin yang baik dan adil adalah dambaan setiap orang, tak
perdulikan harta,jiwa raga untuk memperolehnya. Banyak yang bersorak menuntut
pemimpin agar berbuat adil dan baik, akan tetapi yang menjadi pertanyaan
“sudahkah saudara bisa menjadi rakyat yang baik?.
Sikap dan Kewajiban
Seorang Muslim Sejati Terhadap Pemimipin Negara.
Sebagai seorang muslim yang sejati, sudah menjadi
kewajiban mereka
mengembalikan
semua perkaranya kepada Al-Qur’an dan Sunnah. Terlebih terhadap permasalahan
kepemimpinan. Yang mana Al-Qur’an telah menjelaskan tentang kewajiban-kewajiban
rakyat yang harus ditunaikan kepada pemimpinnya. Diantaranya, mentaati dan
mematuhi segala perintahnya kecuali apabila diperintah untuk berbuat maksiat. Karena
tidak ada ketaatan dalam perkara yang mengandung unsur kemaksiatan kepada sang
pencipta. Kemudian memberikan nasihat peringatan dan mendo’akannya, membantunya
dalam perkara-perkara yang haq, serta tidak mengadakan kudeta, memberontak,
ataupun tidak mengindahkan segala perintah dan aturannya, baik pemimpin yang
adil maupun pemimpin yang lalim dan
diktator, selama mereka tidak nyata kekafirannya. Sebagaimana diriwayatkan dari
Junadah bin
Umayyah mengatakan, kami berkunjung ke Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu yang
ketika itu
sedang sakit. Kami menyapa: '’semoga Allah menyembuhkanmu, ceritakan kepada
kami sebuah Hadits, yang kiranya Allah memberimu manfaat karenanya, yang engkau
dengar dari Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam! ‘' Ia menjawab:
'’Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam memanggil kami sehingga kami berbaiat
kepada Beliau.' Ubadah melanjutkan: Diantara janji yang beliau ambil dari kami adalah agar kami
berbaiat kepada Beliau untuk senantiasa mendengar dan ta'at, saat giat mapun
malas, dan saat kesulitan maupun kesusahan, lebih mementingkan urusan bersama,
serta agar kami tidak mencabut urusan dari ahlinya kecuali jika kalian melihat
kekufuran yang terang-terangan, yang pada kalian mempunyai alasan yang jelas
dari Allah’’.(Muttafaq ‘alaihi)
Dalam kaitannya dengan permasalahan ini, para Ulama
telah mewanti-wanti agar jangan sampai seseorang terjatuh pada perkara
menghina, melecehkan, atau mendo’akan kejelekan kepada para pemimpin. Karena
hal ini akan berakibat munculnya fitnah kebencian dan kedengkian antara
pemimpin dan rakyatnya, sekaligus menyulut api perpecahan dan perselisihan
diantara umat. (Al-Adilah As-syar’iyah fi bayaani haqi ar-raa’i wa
ar-ra’yyah)
Kewajiban yang Harus
Ditunaikan.
Diantara kewajiban yang harus ditunaikan rakyat kepada pemerintah adalah: a. Ikhlas dan Menyampaikan
Nasihat.
Tidak ada manusia yang terbebas dari kesalahan terlebih
seorang pemimpin. Oleh karena itu kewajiban rakyat yang pertama kali ditunaikan
untuk pemimpinnya adalah ikhlas menerima dengan lapang dada dan menasehatinya
dengan penuh kecintaan serta tidak menginginkan bagi pemimpinnya kecuali kebaikan
semata, dan gelisah apabila pemimpin tertimpa satu hal yang yang tidak
diinginkan. Sebagaimana hal ini dipertegas dengan sabda Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wasallam : "Agama itu nasehat." Kami bertanya,
"Untuk siapa?" Beliau menjawab, "Untuk Allah, KitabNya,
RasulNya, para pemimpin kaum muslimin dan mereka semua secara umum" (HR. Bukhari, Muslim). Dalam menyampaikan
nasihat harus memperhatikan aturan sehingga tidak terkesan arogan. Diantara
perkara yang harus diperhatikan seseorang ketika menyampaikan nasehat kepada
pemimpin adalah:
1.
Dengan Sembunyi-Sembunyi
Maksudnya apabila seseorang hendak menasehati pemerintah
maka jangan disampaikan dengan terang-terangan dimuka publik. Sebagimana
anjuran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dalam sabdanya: Barangsiapa
yang hendak menasehati pemerintah dengan suatu perkara, maka janganlah ia
tampakkan di khalayak ramai. Akan tetapi hendaklah ia mengambil tangan penguasa (raja)
dengan empat mata. Jika ia menerima maka itu (yang diinginkan) dan kalau tidak,
maka sungguh ia telah menyampaikan nasihat kepadanya.(HR. Ibnu Abi ‘Ashim,
dishahihkan oleh Al-Albani)
Sebagamana hal ini telah dilakukan oleh penghulu umat ini
dari kalangan para sahabat dan tabi’ain serta para imam-imam yang masyhur.
2.
Memilih waktu yang tepat, menggunakan cara yang baik,
sopan, dalam beramar ma’ruf nahi munkar dan
beradab, lemah-lembut dan penuh hikmah. Sebagaimana Allah Ta’ala
berfirman kepada Nabi Musa ‘Alihis salam dan saudaranya: ‘’Pergilah
kamu berdua kepada Firaun, sesungguhnya dia telah melampaui batas; maka
berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut,
mudah-mudahan ia ingat atau takut". (QS.Taha: 43-44)
3.
Senantiasa mengingat kedudukannya ditengah-tengah masyarakat.
4.
Hindari sikap-sikap membanggakan diri didepan khalayak umum, seperti
ucapan: aku telah menasehatinya, dan aku katakan demikian dan demikian. Yang
demikian termasuk perbuatan riya’ yang akan mengurangi keikhlasan.
b. Memberikan dukungan
dalam kebaikan.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa
membaiat
seorang imam, ia menjabat
tangannya dan menyerahkan keikhlasan hatinya (untuk setia), maka hendaklah ia
berikan hak ketaatan padanya semampu mungkin. Jika ada
pihak lain yang ingin mengambil kekuasaannya hendaklah ia penggal lehernya." (HR. Abu Dawud, dishahihkan oleh
Al- Albani)
c. Mendengar dan taat.
Taat dan patuh kepada pemimpin adalah kewajiban terbesar
yang harus ditunaikan rakyat, karena hal ini merupakan sebaik-baik ketaatan. Karena
ketaatan merupakan modal utama terbentuknya suatu organisasi dan ketatanegaraan
sehingga tercapai tujuan kemaslahatan agama maupun dunia. Dalam sistem
ketatanegaraan mengharuskan adanya perintah dan larangan. Sebagaimana hal ini
telah diketahui bahwa perintah dan larangan pemimpin sekali-kali tidak akan
terwujud kecuali dengan ketaatan dan kepatuhan dari rakyatnya.
Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala yang artinya
“Hai
orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri(pemimpin) di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan
pendapat tentang sesuatu,
maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada
Allah dan hari kemudian. . .”. (QS.An-Nisa : 59)
Ayat diatas merupakan
perintah bagi orang-orang beriman untuk taat kepada Ulil Amri (pemimpin negara).
Bahkan, perintah tersebut dikaitkan dengan ketaatan kepada Allah dan RasulNya
yang menunjukkan akan pentingnya perkara ini.
Pemimpin zhalim, siapakah
yang salah?
Allah Ta’ala adalah Dzat Yang Maha Adil. Dia akan memberikan kepada orang-orang
yang beriman seorang pemimin yang arif dan bijaksana. Sebaliknya Dia akan
menjadikan bagi rakyat yang durhaka seorang pemimpin yang zhalim. Maka jika terjadi pada suatu
masyarakat seorang pemimpin yang zhalim, sesungguhnya kedhaliman tersebut
dimulai dari rakyatnya. Meskipun
demikian apabila rakyat dipimpin oleh seorang penguasa yang melakukan kemaksiatan dan penyelisihan (terhadap
syariat) yang tidak mengakibatkan dia kufur dan keluar dari Islam, maka tetap
wajib bagi rakyat untuk menasehati dengan cara yang sesuai dengan syariat. Bukan dengan ucapan yang kasar, kemudian dilontarkan di
tempat-tempat umum. Apalagi menyebarkan dan membuka aib pemerintah yang semua
ini dapat menimbulkan fitnah yang lebih besar lagi dari permasalahan yang
mereka tuntut. Seorang yang menasehati pemimpin, apabila
sudah melaksanakan cara ini maka dia telah berlepas diri (dari dosa) dan
pertanggungjawaban. (martin)
Maraji: Al-Adilah As-syar’iyah fi bayaani haqi ar-raa’i wa ar-ra’iyyah oleh Muhammad bin Abdullah bin Sabil.
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar