Minggu, 25 November 2012

Penderitaan Tetanggaku Merupakan Penderitaanku Kelak di Akhirat

           Dalam tatanan hidup bermasyarakat tetangga merupakan lingkaran kedua setelah rumah tangga kita. Sehingga corak sosial suatu lingkungan masyarakat sangat diwarnai oleh kehidupan bertetangga. Pada masyarakat pedesaan hubungan antara tetangga sangat kental hingga melahirkan norma sosial. Demikian juga pada lapisan masyarakat menengah kebawah dari masyarakat perkotaan, hubungan pertetanggaan masih sekuat masyarakat pedesaan. Hanya pada lapisan menengah ke atas, hubungan pertetanggaan agak longgar karena pada umumnya mereka sangat individualistik (menyendiri).
Oleh karena itu, sebelum memilih tempat tinggal hendaknya lebih dahulu mempertimbangkan siapa yang akan menjadi tetangganya. Karena tetangga merupakan salah satu faktor utama yang dapat mewarnai keluarga kita. Sedikit banyak, lingkungan agamis yang akan membantu terwujudnya keluarga yang agamis pula. Islam memberikan kontribusi serta andil yang cukup besar dalam pembentukan norma-noma sosial hidup bertetangga. Adanya shalat berjamaah di masjid, baik shalat lima waktu, shalat jum’at, maupun shalat idul fitri dan idul  adha yang dikerjakan di tanah lapang cukup efektif dalam membentuk jaringan pertetanggaan.
     Seorang muslim meyakini bahwa tetanga mempunyai hak-hak yang harus ia tunaikan serta menjaga etika-etika dalam bertetangga. Lantas apa yang harus kita perbuat terhadap tetangga kita?. Bagaimanakah islam sebagai agama paripurna memberikan rambu-rambu dalam bertetangga bagi umatnya?.

     Siapa tetangga kita?
     Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan: “yang di maksud tetangga dalam hal ini bersifat umum, sehingga mencakup baik muslim maupun kafir, ahli ibadah maupun orang yang fasik, teman mapun musuh, orang asing maupun penduduk asli, yang bermanfaat bagi kita maupun yang memudaratkan kita.” (Fathul baari 10/543)
Namun, para ulama berselisih tentang batasan tetangga. Diantara mereka ada yang mengatakan bahwa orang yang shalat subuh berjamaah bersamamu adalah tetanggamu. Sementara itu, A’isyah radiallahu anha mengatakan bahwa batasan tetangga adalah empat puluh rumah dari segala arah. Namun yang pendapat yang paling kuat adalah di kembalikan kepada ‘urf (kebiasaan). Orang yang tempat tinggalnya berdekatan dengan rumahmu, itulah yang di namakan tetangga.
Betapa agungnya tetangga!, Sebagai agama yang sempurna, Islam memberikan perhatian yang cukup besar pada tetangga. Hal ini sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala yang artinya: “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun dan berbuat baiklah kepada kedua orang tuamu, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil, dan hamba sahaya mu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.” (QS.An-nisa’: 36)
Disamping itu, Beliau Shallallahu alaihi wasallam menafikan atau meniadakan kesempurnaan iman orang yang tidak berbuat baik kepada tetangganya.Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam Demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman. Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam ditanya: Siapa wahai Rasulullah? Beliau bersabda: Seseorang yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguannya.” (HR. Bukhari no.6016 dan Ahmad dalam Al-musnad 4/31 dan 6/385)
Tetangga memiliki hak-hak yang cukup besar yang sepatutnya ditunaikan oleh seorang muslim. Diantaranya:
 1. Tidak menyakitinya baik dengan perbuatan maupun perkataan yang dapat menyakiti fisik dan perasaannya. Dan diantara bentuk perbuatan yang menyakiti tetangga adalah mengunjingnya, mencelanya dan segala hal yang dapat menyebabkan fisik serta perasaannya terluka. Hal ini berdasarkan sebuah hadits bahwa nabi Shallallahu alaihi wasallam ditanya:” Wahai Rasulullah! ada seorang wanita yang rajin shalat malam dan puasa di siang hari serta bersedekah, tetapi dia manyakiti tetangganya dengan lisannya. Maka Rasulullah shallallahalaihi wasallam menjawab: Tidak ada kebaikan padanya dan dia termasuk penduduk neraka.” (HR. Ahmad 2/440, Bukhari dalam Adabul mufrad 119, disahihkan oleh Al-Albani dalam kitab As-sahihah : 190)
Dan diantara perbuatan yang dapat menyakiti tetangga adalah  mengambil hartanya tanpa seizinnya, memutar radio, tape, maupun televisi dengan keras-keras. Sebenarnya hal itu tidak boleh, bahkan melantunkan ayat-ayat suci Al-qur’an sekalipun. Apabila menyebabkan tetangga terganggu, maka itu termasuk perbuatan menyakiti mereka. Bahkan diantara salah satu dosa besar adalah berzina dangan isteri tetangga. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka janganlah ia menyakiti tetangganya.” (HR. Bukhari 4748)
  2. Berbuat baik kepadanya. Hal ini bisa terwujud dengan menolongnya apabila membutuhkan pertolongan kita, menjenguknya apabila ia sakit, berbela sungkawa apabila ia terkena musibah, mengucapkan selamat serta  merasa bahagia apabila ia berbahagia, lemah lembut dalam berkata dan berprilaku dengannya, mengucapkan salam kepadanya, menasehatinya serta membimbingnya ke jalan yang mengantarkannya kepada kebahagiaan di dunia dan akhirat, menutupi aibnya, ia tidak merasa terganggu dengan saluran air yang kita buat atau sampah yang kita buang dan lain-lain yang bisa mempererat tali pertetanggaan tanpa melanggar syari’at Islam.
 3.   Bersikap dermawan dengan memberikan kabaikan kapadanya, sebagaimana Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Hai wanita-wanita muslimah, janganlah seorang meremehkan tetangganya yang lain, meskipun hanya dengan ujung kuku kambing.” (HR. Bukhari:2566, Muslim: 2426)
 4.   Menghormati dan menghargainya dengan tidak menjual atau menyewakan apa saja yang menyatu dengan tembok maupun tanahnya, dan tidak mendekat ke temboknya hingga ia bermusyawarah dengannya, tidak melarangnya meletakkan kayu di tembok, apabila ia akan memperbaiki atau memasang atapnya. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam : “ Janganlah salah seorang di antara kalian melarang tetangganya meletakkan kayu di dinding rumahnya.” (HR. Bukhari)
Siapakah tetangga yang lebih diutamakan?
Apabila kita memiliki tetangga yang banyak dan hendak memberi hadiah, maka hendaklah kita mendahulukan tetangga yang paling dekat dengan rumah kita. Alhafidz Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan bahwa hikmah di dahulukan yang paling dekat, karena mereka melihat setiap apa saja yang masuk ke dalam rumah tetangganya berupa hadiah dan selainnya yang menyebabkan mereka selalu mengawasi hal tersebut. Berbeda dengan tetangga yang jauh, lagi pula tetangga yang dekat lebih cepat respons dan memberikan perhatian terhadap apa yang menimpa tetangganya, terutama hal-hal yang genting ketika mayoritas manusia lalai terhadapnya.

Berlindung dari tetangga yang jelek
            Di antara kebahagiaan seorang muslim adalah apabila mempunyai tetangga yang shaleh lagi baik hati. Nasihat menasihati akan berjalan terus seiring dengan berjalannya waktu. Namun, karena semakin jauhnya manusia dari agama yang mulia ini dan keengganan mereka untuk mempelajari agama, sering kita menjumpai beberapa tetangga yang kurang baik. Oleh karena itu, kita diperintahkan untuk bersabar atas gangguannya dan selalu berdo’a sebagaimana yang dibaca oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam: ”Ya Allah! aku berlindung kepadamu dari tetangga yang jelek di dunia ini, karena tetangga di dunia akan berganti.” (HR.Bukhari, dihasankan oleh syaikh Al-Albani dalam kitab As-sohihah: 1443)
Demikianlah, semoga tulisan ini bermanfaat bagi kaum muslimin dan menjadi bekal dalam bermu’amalah.Amiin(Hamzan wadi)
Maraji’:  Fathul baari oleh Ibnu Hajar rahimahullah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar